Pilih Laman

Koas adalah tahapan paling urgent yang mesti dilewati seorang calon dokter. Pada tahapan ini, mereka yang sudah menamatkan studinya mesti menekuni era praktek di rumah sakit untuk meraih gelar seperti yang dibuat  oleh jasa referat kedokteran.

Mengutip skripsi Veronica Puti yang berjudul Perilaku Komunikasi Dokter Muda (Koas) dan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap di RSUP Dr. Djamil Padang, era koas berjalan sepanjang kurang lebih 2 tahun. Dokter muda yang menekuni koas dapat turun langsung menanggulangi pasien di bawah bimbingan konsulen rumah sakit.

Dibandingkan dokter penanggung jawab, dokter koas dapat lebih kerap jalankan pengecekan terhadap pasien. Ini dikerjakan sehingga kebolehan yang sudah dipelajari sepanjang kuliah kedokteran sanggup terlatih.

Setelah koas, ada termasuk tahapan lain yang mesti dilewati seorang calon dokter. Apa sajakah itu? Simak artikel tersebut untuk tahu jawabannya.

Tahapan Menjadi Seorang Dokter

Tahapan awal untuk jadi seorang dokter adalah menekuni kuliah kedokteran sepanjang kurang lebih 4 tahun. Setelah itu, ia dapat meraih gelar S.Ked di belakang namanya.

Gelar tersebut tidak serta merta membolehkan seseorang jalankan praktek sebagai seorang dokter. Pertama-tama, ia mesti selesaikan era kepaniteraan di rumah sakit terlebih dahulu.

Kemudian, tibalah saatnya untuk menekuni era koas sebagai dokter muda. Pada fase ini, dokter spesialis atau konsulen dapat membimbing dokter muda yang baru terjun ke lapangan.

Mereka dapat diberikan tugas dan jadwal pengecekan lebih banyak sehingga miliki kebiasaan bersama dengan pekerjaannya. Dokter pengawas hanya mesti memantau dan memberi tambahan masukan sesekali saja.

Selain jalankan pengecekan, dokter koas termasuk jalankan wawancara bersama dengan pasien, membaca hasil foto, mengikuti operasi, dan memeriksa bangsal. Mengutip buku Heart Emergency oleh Falla Adinda, dalam jalankan tugasnya, dokter koas dapat dinilai sesuai bersama dengan performa.

Setelah rampung menekuni era koas, dokter muda mesti mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Beberapa lembaga lain termasuk berkaitan dalam ujian ini, seumpama Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia.

KMPPD terdiri berasal dari dua model tes, yaitu CBT (Computer Based Test) dan OSCE (Obejctive Structured Clinical Examination). Sederhananya, CBT adalah ujian tertera dan OSCE adalah ujian praktik.

Jika calon dokter lulus dalam ujian ini, maka ia dapat diwisuda kembali dan mengikrarkan Sumpah Dokter. Pada tahapan ini, ia sudah resmi menyandang gelar “dr” di depan namanya.

Meski begitu, ia senantiasa mesti menekuni era internship terlebih dahulu sebelum saat pada akhirnya sanggup terhubung praktek sendiri atau bekerja di lembaga kesehatan. Umumnya, era internship berjalan sepanjang 1 tahun.
Jika sudah selesai, calon dokter dapat meraih Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Dengan STR tersebut, ia sudah boleh bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas, klinik, atau terhubung praktek sendiri.